Header Ads

Anggota Polantas Polres Subang


Ketika menyebut kata Polantas, yang ada di benak masyarakat adalah razia. Namun tidak banyak orang yang mengetahui aksi positif yang dilakukan Polantas.

Seperti yang dilakukan Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Subang, IPTU Budi Hendratno. Pada satu waktu dia mendapat laporan dari anak buahnya yang menemukan dompet di bundaran Wera Subang.

Semula, Budi tidak begitu merespon laporan itu. Namun setelah dicek isi dompet yang di dalamnya berisi SIM, STNK, KTP dan NPWP, naluri Budi langsung muncul. Iapun memperhatikan alamat dari pemilik dompet yang tertera dalam kartu identitas.

"Saat itu saya langsung terpikir, ini barang penting dan berharga, dan harus dikembalikan ke pemiliknya. Dan pada saat itu Bapak Kasat Lantas AKP S. Ridwan memerintahkan untuk mengantarkan ke pemiliknya. SIM dan STNK sangat penting bagi pengendara, begitu juga KTP," kata Budi.

Selepas bertugas, Budi berinisiatif untuk mengantarkan dompet dan isinya itu ketimbang harus pulang ke rumah menemui anak istrinya. Hari yang mulai gelap, tidak menyurutkan Budi untuk menemui pemilik dompet, yang diketahui bernama Dedi Tarmedi warga Wangun Reja RT. 12/03 Rawalele, Kecamatan Dawuan. "Saya tidak begitu hapal daerah itu, jadi banyak berhenti dan tanya alamat itu," imbuhnya.

Usaha Budi membuahkan hasil. Sebelum adzan Maghrib berkumandang, Budi menemukan alamat yang dicari. Sayangnya, pada saat itu, Dedi si pemilik dompet tidak di rumah. Budi diterima orang tuanya. "Saya kaget ibunya nangis. Dia ga nyangka, kalau ada Polisi yang mau datang dan antarkan dompet anaknya yang hilang," terangnya.





















Ramainya pemberitan tentang rencana mendeponering kasus hukum Novel Baswedan, Mengusik beberapa pakar hukum di daerah untuk mengemukakan pendapat hukum nya, adalah ; Dr. Jawade Hafizh, Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang dan dan Dr. Aulia, SH, Mhum, dosen senior hukum acara pidana Universitas Pekalongan sepakat bahwa
Powered by Blogger.